CENTRALIZATION ACT
ACT NO. 085-25
An act to provide for centralization of municipality from State of San Andreas to the State of San Andreas
THE PEOPLE OF THE STATE OF SAN ANDREAS
DO ORDAIN AS FOLLOWS:
ACT NO. 085-25
An act to provide for centralization of municipality from State of San Andreas to the State of San Andreas
THE PEOPLE OF THE STATE OF SAN ANDREAS
DO ORDAIN AS FOLLOWS:
SECTION 1. Title
Aturan ini dikenal dengan Centralization Act.
SECTION 2. Definition
Untuk keperluan, aturan ini memiliki definisi sebagai berikut.
SECTION 3. Kota Administratif
Dalam praktik pemerintahan kota administrasi disimpulkan untuk disatukan karena adanya sentralisasi, karena untuk kepentingan masyarakat, kepentingan kolega, mempercepat pelayanan masyarakat satu pintu, memudahkan penerapan kebijakan, mempercepat pengambilan keputusan, dan mencegah konflik kepentingan.
SECTION 4. Pelayanan Satu Pintu
Pemerintah Negara Bagian San Andreas diharuskan menjalankan pelayanan satu pintu mulai dari pengurusan rencana pembangunan sarana publik dari kota administratif, pelayanan administrasi seperti pencatatan perkawinan dan kesehatan publik juga pencatatan hibah perumahan atau rumah, pengurusan bencana alam dan juga mitigasinya untuk menjalankan peraturan.
SECTION 5. Layanan Darurat
Pemerintah Negara Bagian San Andreas tidak mengurusi petugas penegak hukum dan juga layanan darurat setingkat dan sejenis kota agar bekerja dengan semestinya dibawah anggaran dan pengawasan Kota Administratif atau orang yang berkepentingan.
Aturan ini dikenal dengan Centralization Act.
SECTION 2. Definition
Untuk keperluan, aturan ini memiliki definisi sebagai berikut.
- (1) "Kota Administratif" merujuk pada Los Santos, San Fierro, Las Venturas.
(2) "Perorangan" meliputi setiap individu swasta, organisasi, kemitraan, korporasi, perseroan terbatas, kota, kabupaten, distrik, atau negara bagian atau departemen atau agensi apa pun di dalamnya.
(3) "Peraturan" berarti peraturan sentralisasi.
(4) "Orang yang berkepentingan" berarti seorang individu yang termasuk salah satu dari berikut ini:- (a) Orang yang dipilih oleh masyarakat yang, untuk, dan memiliki fungsi sebagai pemerintahan yang dipilih.
(b) Orang yang bekerja dibawah pemerintahan.
(5) "Administrasi" adalah seluruh kegiatan, mulai dari pengaturan hingga pengurusan segala halnya, yang dilakukan untuk mencapai tujuan bersama. - (a) Orang yang dipilih oleh masyarakat yang, untuk, dan memiliki fungsi sebagai pemerintahan yang dipilih.
SECTION 3. Kota Administratif
Dalam praktik pemerintahan kota administrasi disimpulkan untuk disatukan karena adanya sentralisasi, karena untuk kepentingan masyarakat, kepentingan kolega, mempercepat pelayanan masyarakat satu pintu, memudahkan penerapan kebijakan, mempercepat pengambilan keputusan, dan mencegah konflik kepentingan.
SECTION 4. Pelayanan Satu Pintu
Pemerintah Negara Bagian San Andreas diharuskan menjalankan pelayanan satu pintu mulai dari pengurusan rencana pembangunan sarana publik dari kota administratif, pelayanan administrasi seperti pencatatan perkawinan dan kesehatan publik juga pencatatan hibah perumahan atau rumah, pengurusan bencana alam dan juga mitigasinya untuk menjalankan peraturan.
SECTION 5. Layanan Darurat
Pemerintah Negara Bagian San Andreas tidak mengurusi petugas penegak hukum dan juga layanan darurat setingkat dan sejenis kota agar bekerja dengan semestinya dibawah anggaran dan pengawasan Kota Administratif atau orang yang berkepentingan.